Tuhan dan Kebenaran, sumber : Blogspot

Secara Etimologi agama berasal dari bahasa sansekerta, A Yang berarti tidak dan gama yang berarti kacau, jika keduanya digabungkan agama berarti tidak kacau


dalam bahasa inggris, agama diartikan sebagai religion, yang berasal dari bahasa yunani religi, secara sederhana berarti mengikat

2 pengertian secara etimologi diatas, memberikan kepada kita pemahaman sederhana bahwa agama bertujuan untuk mengikat pemeluknya dalam aturan agar hidup mereka berada dalam ketenangan dan kedamaian

saya kira tenang dan damai adalah impian setiap orang, kita ingin hidup dalam kerukunan, dan kerukunan itu hanya akan terwujud dalam suatu tatanan norma dan nilai-nilai keagamaan

yang membedakan antara norma sosial budaya dan agama, terletak pada kesadaran di balik norma yang ada itu

misalnya seorang tidak akan mencuri sebab secara norma sosial ada masyarakat banyak yang membuat aturan larangan mencuri itu, dan secara psikologis ia tidak ingin nasib serupa, yakni kecurian

norma sosial-budaya menekan manusia, karena di dalamnya ada perjanjian bersama, kontrak untuk membangun dan membina masyarakat dengan prinsip kedamaian, persatuan, kebersamaan dan kesetaraan

di balik norma sosial itu, ada norma agama, ada ajaran agama yang melahirkan nilai-nilai universal akan kebenaran dan perbuatan-perbuatan yang baik dan yang benar, mana yang terpuji dan yang tercela, perbuatan melanggar aturan agama diyakini akan melahirkan dosa dan azab

pada tatanan norma agama, masyarakat bukan lagi menjadi bagian yang menciptakan ikatan untuk mengatur tiap individu, dalam agama ada tuhan yang berperan sebagai yang agung, yang menciptakan nikmat dan azab, yang mengasihi dan menghukum serta yang mengatur

olehnya, itu dalam kehidupan sosial keberadaan agama dan norma-norma sosial menjadi patron yang kita hargai dan kita bina bersama

tapi, kita tidak menutup mata akan orang-orang yang memang menyimpang dari 2 hal itu, tetap saja bagi saya dalam peraturan (agama dan norma sosial) ada pelanggaran yang terjadi

ada orang-orang yang menyimpang, ada orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya, mereka selalu menjadi problem dalam sejarah dan duri di dalam masyarakat

sehingga anekdot ''hukum di buat untuk dilanggar'' menjadi benar adanya tapi, anekdot semacam ini justru harus memupuk kekuatan masyarakat, agar agama dan norma sosial semakin diperkuat

disinilah lahir hukum, yang dalam agama dan norma sosial bersifat bukan hanya mengikat tapi, lebih dari itu harus melahirkan sanksi mutlak

lantas pertanyaannya apakah hukum menjadi solusi final dari agama dan noma sosial untuk meniadakan ''yang buruk'' ?

ada tanggapan ?